BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
a. Gender pada awalnya diambil dari kata dalam bahasa arab JINSIYYUN yang kemudian di adopsi dalam bahasa perancis dan inggris menjadi Gender
b. Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya dan adat istiadat (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
c. Gender adalah pera dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena perbedaan biologis (WHO, 1998).
1.2 RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang kami angkat yaitu Pengertian budaya terhadap gender.
1.3 TUJUAN
Mengetahui pengertian dari budaya yang berpengaruh terhadap gender.
1.4 MANFAAT
1. Bagi Mahasiswa
Makalah ini diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan dan wawasan mahasiswa, sehingga dapat mengaplikasikannya dalam memberikan asuhan kebidanan.
2. Bagi Petugas Kesehatan
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi petugas kesehatan khususnya bidan dalam memberikan asuhan kebidanan.
BAB II
PEMBAHASAN
BUDAYA YANG BERPENGARUH TERHADAP GENDER
A. Pengertian Gender dan Seksualitas
1. Pengertian Gender
a. Gender pada awalnya diambil dari kata dalam bahasa arab JINSIYYUN yang kemudian di adopsi dalam bahasa perancis dan inggris menjadi Gender
b. Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya dan adat istiadat (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
c. Gender adalah pera dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena perbedaan biologis (WHO, 1998).
2. Pengertian Seksualitas
a. Seksualitas/jenis kelamin adalah karakteristik biologis-anatomis (khususnya system reproduksi dan hormonal) diikuti dengan karakteristik fisiologis tubuh yang menentukan seseorang adalah laki-laki atau perempuan (Depkes RI, 2002:2)
b. Seksualitas/Jenis Kelamin (seks) adalah perbedaan fisik biologis yang mudah dilihat melalui cirri fisik primer dan secara sekunder yang ada pada kaum laki-laki dan perempuan(Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
c. Seksualitas/Jenis Kelamin adalah pembagian jenis kelamin yang ditentukan secara biologis melekat pada jenis kelamin tertentu 9handayani, 2002 :4)
d. Seks adalah karakteritik genetic/fisiologis atau biologis seseorang yang menunjukkan apakah dia seorang perempuan atau laki-laki (WHO, 1998)
B. Perbedaan Gender dan Seksualitas
No | Karakteristik | Gender | Seks |
1. | Sumber pembeda | Manusia (masyarakat) | Tuhan |
2. | Visi, Misi | Kebiasaan | Kesetaraan |
3. | Unsur pembeda | Kebudayaan (tingkah laku) | Biologis (alat reproduksi) |
4. | Sifat | Harkat, martabat dapat dipertukarkan | Kodrat, tertentu tidak dapat dipertukarkan |
5. | Dampak | Terciptanya norma-norma/ketentuan tentang “pantas” atau “tidak pantas” laki-laki pantas menjadi pemimpin, perempuan “pantas’ dipimpin dll. Sering merugikan salah satu pihak, kebetulan adalah perempuan | Terciptanya nilai-nilai : kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian dll. Sehingga menguntungkan kedua belah pihak. |
6. | Ke-berlaku-an | Dapat berubah, musiman dan berbeda anra kelas | Sepanjang masa dimana saja, tidak mengenal pembedaan kelas. |
Menurut Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perbedaan antara Gender dan Jenis Kelamin
Jenis Kelamin | Gender |
Tidak dapat berubah, contohnya alat kelamin laki-laki dan perempuan | Dapat berubah, contohnya peran dalam kegiatan sehari-hari, seperti banyak perempuan menjadi juru masak jika dirumah, tetapi jika di restoran juru masak lebih banyak laki-laki. |
Tidak dapat dipertukarkan, contohnya jakun pada laki-laki dan payudara pada perempuan | Dapat dipertukarkan |
Berlaku sepanjang masa, contohnya status sebagai laki-laki atau perempuan | Tergantung budaya dan kebiasaan, contohnya di jawa pada jaman penjajahan belanda kaum perempuan tidak memperoleh hak pendidikan. Setelah Indo merdeka perempuan mempunyai kebebasan mengikuti pendidikan |
Berlaku dimana saja, contohnya di rumah, dikantor dan dimanapun berada, seorang laki-laki/perempuan tetap laki-laki dan perempuan | Tergantung budaya setempat, contohnya pembatasan kesempatan di bidang pekerjaan terhadap perempuan dikarenakan budaya setempat antara lain diutamakan untuk menjadi perawat, guru TK, pengasuh anak |
Merupakan kodrat Tuhan, contohnya laki-laki mempunyai cirri-ciri utama yang berbeda dengan cirri-ciri utama perempuan yaitu jakun. | Bukan merupakan budaya setempat, contohnya pengaturan jumlah a nak dalam satu keluarga |
Ciptaan Tuhan, contohnya perempuan bisa haid, hamil, melahirkan dan menyusui sedang laki-laki tidak. | Buatan manusia, contohnya laki-laki dan perempuan berhak menjadi calon ketua RT, RW, dan kepala desa bahkan presiden. |
C. Budaya yang Mempengaruhi Gender
1. Sebagian besar masyarakat banyak dianut kepercayaan yang salah tentang apa arti menjadi seorang wanita, dengan akibat yang berbahaya bagi kesehatan wanita.
2. Setiap masyarakat mengharapkan wanita dan pria untuk berpikir, berperasaan dan bertindak dengan pola-pola tertentu dengan alas an hanya karena mereka dilahirkan sebagai wanita/pria. Contohnya wanita diharapkan untuk menyiapkan masakan, membawa air dan kayu bakar, merawat anak-anak dan suami. Sedangkan pria bertugas memberikan kesejahteraan bagi keluarga di masa tua serta melindungi keluarga dari ancaman.
3. Gender dan kegiatan yang dihubungkan dengan jenis kelamin tersebut, semuanya adalah hasil rekayasa masyarakat. Beberapa kegiatan seperti menyiapkan makanan dan merawat anak adalah dianggap sebagai “kegiatan wanita”.
4. Kegiatan lain tidak sama dari satu daerah ke daerah lain diseluruh dunia, tergantung pada kebiasaan, hokum dan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut.
5. Peran jenis kelamin bahkan bisa tidak sama didalam suatu masyarakat, tergantung pada tingkat pendidikan, suku dan umurnya, contohnya : di dalam suatu masyarakat, wanita dari suku tertentu biasanya bekerja menjadi pembantu rumah tangga, sedang wanita lain mempunyai pilihan yang lebih luas tentang pekerjaan yang bisa mereka pegang.
6. Peran gender diajarkan secara turun temurun dari orang tua ke anaknya. Sejak anak berusia muda, orang tua telah memberlakukan anak perempuan dan laki-laki berbeda, meskipun kadang tanpa mereka sadari
D. Pengertian Diskriminasi Gender
Diskriminasi gender adalah adanya perbedaan, pengecualian/pembatasan yang dibuat berdasarkan peran dan norma gender yang dikonstruksi secara social yang mencegah seseorang untuk menikmati HAM secara penuh.
E. Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender
1. Gender dan Marginalisasi Perempuan
Bentuk manifestasi ketidakadilan gender adalah proses marginalisasi/pemiskinan terhadap kaum perempuan. Ada beberapa mekanisme proses marginalisasi kaum perempuan karena perbedaan gender. Dari segi sumbernya bisa berasal dari kebijakan pemerintah, keyakinan, tafsiran agama, keyakinan tradisi dan kebiasaan bahkan asumsi ilmu pengetahuan, misalnya marginalisasi dibidang pertanian, contohnya revolusi hijau yang memfokuskan pada laki-laki mengakibatkan banyak perempuan tergeser dan menjadi miskin. Contoh lain adanya pekerjaan khusus perempuan seperti : guru anak2, pekerja pabrik yang berakibat pada penggajian yang rendah. Contoh lain : upah wanita lebih kecil, izin usaha wanita harus diketahui ayah (jika masih lajang) dan suami jika udah menikah, permohonan kredit harus seijin suami, pembatasan kesempatan dibidang pekerjaan terhadap wanita, kemajuan tehnologi industry meminggirkan peran serta wanita
2. Gender dan Subordinasi Pekerjaan Perempuan
Subordinasi adalah anggapan tidak penting dalam keputusan politik. Perempuan tersubordinasi oleh factor yang dikonstruksikan secara social. Hal ini disebabkan karena belum terkoordinasi konsep gender dalam masyarakat yang mengakibatkan adanya diskriminasi kerja bagi perempuan.Contoh ; wanita sebagai konco wingking, hak kawin wanita dinomor duakan, bagian warisan wanita lebih sedikit, wanita dinomor duakan dalam peluang bidang politik, jabatan, karir dan pendidikan.
3. Gender dan Sterotip atas Pekerjaan Perempuan
Stereotip adalah pelabelan terhadap suatu kelompok / jenis pekerjaan tertentu. Stereotip adalah bentuk ketidakadilan. Secara umum stereotip merupakan pelabelan/penandaan terhadap kelompok tertentu dan biasanya pelabelan ini selalu berakibat pada ketidakadilan, sehingga dinamakan pelabelan negative. Hal ini disebabkan pelabelan yang sudah melekat pada laki-laki misalnya manusia yang kuat, rasional, jantan, perkasa. Sedangkan perempuan adalah mahkluk yang lembut, cantik dan keibuan.Contoh : Wanita-sumur-dapur-kasur, Wanita macak-masak-manak, laki-laki tlang punggung keluarga, kehebatan pada kemampuan seksualnya, Laki-laki mata keranjang, janda mudah dirayu.
4. Gender dan Kekerasan Terhadap Perempuan
Kekerasan adalah suatu serangan terhadap fisik maupun integritas mental psikologi seseorang. Kekerasan terhadap manusia sumbernya macam-macam namun ada satu jenis kekerasan yang bersumber anggapan gender. Kekerasan terhadap perempuan merupakan kekerasan yang disebabkan adanya keyakinan gender. Bentuk kekerasan ini tidak selalu terjadi antara laki-laki terhadap perempuan akan tetapi antara perempuan dengan perempuan atau erempuan dengan laki-laki. Meskipun demikian perempuan menjadi lebih rentan karena posisinya yang pincang dimata masyarakat baik secara ekonomi, social atau politik. Posisi perempuan dianggap lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Kekerasan fisik : perkosaan, pemukulan, dan penyiksaan. Non fisik : pelecehan seksual, ancaman, dan paksaan. Contoh ; Eksploitsi terhadap wanita, pelecehan terhadap wanita, perkosaan, wanita jadi obyek iklan, laki-laki sebagai pencari nafkah,suami membatasi uang belanja dan memonitor pengeluarannya, istri menghina/mencela kemampuan seksual.
5. Gender dan Beban kerja Lebih Berat
Dengan berkembangnya wawasan kemitrasejajaran berdasarkan pendekatan gender dalam berbagai aspek kehidupan, maka peran perempuan mengalami perkembangan yang cukup cepat. Namun perlu dicermati bahwa perkembangan perempuan tidaklah “mengubah” peranannya yang “lama” yaitu peranan dalam lingkup rumah tangga (peran reproduktif). Maka dari itu perkembangan peranan perempuan ini sifatnya menambah, dan umumnya perempuan mengerjakan peranan sekaligus untuk memenuhi tuntutan pembangunan, untuk itulah maka beban kerja perempuan terkesan berlebihan. Contoh : wanita bekerja diluar rumah atau dirumah, wanita sebagai perawat, pendidik anak sekaligus pendamping suami pencari nafkah kehidupan, laki-laki mencari nafkah utama sekaligus sopir keluarga.
F. Ketidaksetaraan dan Ketidakadilan Gender dalam Pelayanan Kesehatan
1. Ketidak-setaraan Gender
Ketidak-setaraan gender merupakan keadaan diskriminatif (sebagai akibat dari perbedaan jenis kelamin) dalam memperoleh kesempatan, pembagian sumber-sumber dan hasil pembangunan serta kses terhadap pelayanan. Contonya sebagai berikut :
a. Bias gender dalam penelitian kesehatan
Ada indikasi bahwa penelitian kesehatan mempunyai tingkat bias gender nyata baik dalam pemilihan topic, metode yang digunakan, atau analisa data. Gangguan kesehatan biasa yang mengakibatkan gangguan berarti pada perempuan tidak mendapat perhatian bila tidak mempengaruhi fungsi reproduksi.
b. Perbedaan gender dalam akses terhadap pelayanan kesehatan
Berbeda dengan Negara maju kaum perempuan dinegara berkembang pada umumnya belum dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. Perempuan yang mengalami depresi karena kekerasan domestic yang dilakukan oleh pasangannya hanya diobati dengan antidepresan tanpa diberi dalam mengatasi masalah gender yang melatarbelaknginya.
2. Ketidak-adilan Gender
Dalam berbagai aspek ketidak-setaraan gender tersebut sering ditemukan pula ketidakadilan gender yaitu ketidakadilan berdasarkan norma dan standart yang belaku. Ketidakadilan adalah ketidaksetaraan yang tidak pantas atau tidak adil.
Definisi “keadilan gender dalam kesehatan” menurut WHO mengandung 2 aspek :
a. Keadilan dalam status kesehatan yaitu tercapainya derajat kesehatan yang setinggi mungkin (fisik, psikologi dan social).
b. Keadilan dalam pelayanan kesehatan yang berarti bahwa pelayanan diberikan sesuai dengan kebutuhan tanpa tergntung pada kedudukan social dan diberikan sebagai respon terhadap harapan yang pantas dari masyarakat dengan penarikan biaya pelayanan yang sesuai dengan kemampuan.
Sebagai strategi operasional dalam mencapai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dianjurkan melakukan pengarus-utamaan gender (PUG).
G. Isu Gender dalam Kesehatan Reproduksi
Isu gender adalah suatu kondisi yang menunjukkan kesenjangan laki-laki dan perempuan yaitu adanya kesenjangan antara kondisi yang dicita-citakan (normatif) dengan kondisi sebagaimana adanya (obyektif).
1. Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir (Safe Motherhood)
2. Keluarga Berencana
3. Kesehatan Reproduksi Remaja
4. Infeksi Menular Seksual
H. Penanganan Isu Gender dalam Kesehatan Reproduksi
Gender mempunyai pengaruh besar terhadap kesehatan laki-laki dan perempuan. Hal ini semakin dirasakan dalam ruang lingkup kesehatan reproduksi antara lain karena hal berikut :
1. Masalah kesehatan reproduksidapat terjadi sepanjang siklus hidup manusia missal masalah inses yang terjadi pada masa anak-anak dirumah, masalah pergaulan bebas , kehamilan remaja.
2. Perempuan lebih rentan dalam menghadapi resiko kesehatan reproduksi seperti kehamilan, melahirkan, aborsi tidak aman dan pemakaian alat kontrasepsi. Karena struktur alat reproduksi yang rentan secara social atau biologis terhadap penularan IMS termasuk STD/HIV/AIDS.
3. Masalah kesehatan reproduksi tidak terpisah dari hubungan laki-laki dan perempuan. Namun keterlibatan , motivasi serta partisipasi laki-laki dalam kespro dewasa ini sangat kurang.
4. Laki-laki juga mempunyai masalah kesehatan reproduksi, khusunya berkaitan dengan IMS. HIV, dan AIDS. Karena ini dalam menyusun strategi untuk memperbaiki kespro harus dipertimbangkan pula kebutuhan, kepedulian dan tanggung jawab laki-laki.
5. Perempuan rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga 9kekerasan domestic) atau perlakuan kasar yang pada dasarnya bersumber gender yamg tidak setara.
6. Kesehatan reproduksi lebih banyak dikaitkan dengan urusan perempuan seperti KB<>
I. Upaya Promotif dan Preventif Menurut Leavel dan Clark
Dalam kesehatan masyarakat ada lima tingkatan pencegahan penyakit dari leavel dan Clark yaitu :
1. Peningkatan kesehatan (health promotion)
2. Perlindungan umum dan khusus terhada penyakit tertentu (spesifik protection)
3. Menegkkan diagnose secara dini dan pengobatan yang cepat dan tepat ( early diagnosis and promotion)
4. Pembatasan kecacatan ( disssability limitation)
5. Pemulihan kesehatan (rehabilitation)
Peningkatan kesehatan dan perlindungan umum dan khusus terhadap penyakit-penyakit tertentu adalah usaha yang dilakukan sebelum sakit (pre pathogenesis) dan disebut pencegahan primer.
Penengakan diagnosis secara dini dan pengobatan yg cepat dan tepat, pembatasan kecacatan dan pemulihan kesehatan adalah usaha-usaha yang dilakukan pada waktu sakit (pathogenesis). Penengakan diagnosis secara dini dan pengobatan yang cepat dan tepat disebut pencegahan tersier. Agar mudah dipahami dapat dilihat pada skema dibawah ini :
Fase Prepatogenesis
§ Peningkatan kesehatan
Ø Perlindungan umum dan spesifik ---> pencegahan primer
Fase Patogenesis
§ Penengakan diagnose dini dan pengobatan yg cepat --- > pencegahan sekunder
Ø Pembatasan kecacatan
Pencegahan tersier
Ø Pemulihan kesehatan
Kegiatan pada masing-masing tingkat pencegahan :
1. Peningkatan Kesehatan (health promotion)
a. Perbaikan dan peningkatan gizi
b. Perbaikan dan pemeliharaan kesehatan perorangan
c. Perbaikan higiene & sanitasi lingkungan seperti : penyediaan air bersih, perbaikan dan penyediaan tempat pembuangan sampah dan perumahan sehat
d. Pendidikan kesehatan terhadap masyarakat
e. Olah raga secara teratur
f. Kesempatan memperoleh hiburan yang sehat untuk kemungkinan perkembangan kesehatan mental & sosial
g. Nasehat & perkawinan serta pendidikan seks yang bertanggung jawab
2. Perlindungan Umum dan Khusus Terhadap Penyakit2 Tertentu (spesifik protection)
a. Memberi perlindungan khusus terhadap suatu penyakit
Misal : penggunaan kondom untuk mencegah HIV/AIDS, penggunaan sarung tangan & masker saat bekerja sebagai tenakes
b. Isolasi terhadap penyakit menular
c. Perlindungan terhadap kemungkinan kecelakaan di tempat umum & di tempat kerja.
d. Perlindungan terhadap bahan2 yg bersifat karsinogenik, bahan racun maupun alergi
e. Pengendalian sumber2 pencemaran
3. Menegakkan Diagnosa Secara Dini dan Pengobatan yang Cepat dan Tepat ( early diagnosis and promotion)
a. Mencari kasus sedini mungkin (case finding)
b. Melakukan pemeriksaan kesehatan umum secara rutin
c. Pengawasan selektif terhadap penyakit tertentu sprt penyakit kusta, TBC
d. Meningkatakan keteraturan pengobatan terhadap penderita (case holding)I
e. Mencari orang2 yg pernah berhubungan dgn penderita penyakit menular (contact person)
f. Pemberian pengobatan yg tepat pada setiap permulaan kasus.
4. Pembatasan Kecacatan (disability limitation)
a. Kurangnya kesadaran masy tentang kesehatan shg masy tidak melanjutkan pengobatan scr tuntas shg dapat menyebabkan terjadi cacat atau ketidakmampuan.
Misal : penganan secara tuntas pd kasus infeksi organ reproduksi untuk mencegah terjadinya infertilitas.
b. Perbaikan fasilitas kesehatan sebagai penunjang untuk dimungkinkan pengobatan & perawatan yang lebih intensif
c. Pencegahan terhadap komplikasi dan kecacatan
5. Pemulihan Kesehatan (rehabilitation)
a. Penkes perlu bukan hanya untuk orang yang cacat tapi juga untuk masyarakat.
Misal ; Pusat rehabilitasi bagi korban kekerasan, rehabilitasi PSK, dan korban narkoba
b. Mengembangkan lembaga rehabilitasi dgn mengikutsertakan masy
c. Menyadarkan masyarakat untuk menerima mereka kembali dgn memberikan dukungan moral tidaknya bagi yang bersangkutan untuk bertahan.
d. Mengusahakan perkampungan rehabilitasi social sehingga setiap penderita yang telah cacat mampu mempertahankan diri.
e. Penyuluhan dan usaha-usaha kelanjutan yang harus tetap dilakukan seorang setelah ia sembuh dari suatu penyakit.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Gender pada awalnya diambil dari kata dalam bahasa arab JINSIYYUN yang kemudian di adopsi dalam bahasa perancis dan inggris menjadi Gender
Gender adalah perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam peran, fungsi, hak, tanggung jawab dan perilaku yang dibentuk oleh tata nilai social, budaya dan adat istiadat (Badan Pemberdayaan Masyarakat, 2003)
Gender adalah pera dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki yang ditentukan secara social. Gender berhubungan dengan persepsi dan pemikiran serta tindakan yang diharapkan sebagai perempuan dan laki-laki yang dibentuk masyarakat, bukan karena perbedaan biologis (WHO, 1998).
3.2 SARAN
a. Bagi Mahasiswa
Diharapkan makalah ini dapat menambah pengetahuan mahasiswa dalam memberikan pelayanan kebidanan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Bagi Petugas – petugas Kesehatan
Diharapkan dengan makalah ini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya dalam bidang kebidanan sehingga dapat memaksimalkan kita untuk memberikan health education dalam perawatan luka perineum untuk mencegah infeksi.
DAFTAR PUSTAKA
Depkes RI, 2001. Yang Perlu Diketahui Petugas Kesehatan tentang : Kesehatan Reproduksi, Depkes, Jakarta.
Ali, Mohammad dan Muhammad Asrori. Psikologi Remaja: Perkembangan Peserta
Didik. Jakarta: P.T. Bumi Aksara, 2006.
Asrori, Muhammad. Psikologi Pembelajaran. Bandung: C.V. Wacana Prima, 2009.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen Dikti HEDS-JICA.Per kem bangan
Peserta Didik. Jakarta: Tim Pembina Mata Kuliah Perkembangan Peserta
Didik, 2007.
Sunarto dan Hartono, B. Agung. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta:
Rineka Cipta, 2006.
Http//: Kesehatan reproduksi remaja.com
Http://Lusa_Blogspot.single-parent/kespro/.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar